English

KETENTUAN LAYANAN

Penting: Dengan menggunakan, mendownload atau menginstal elemen Produk (seperti yang didefinisikan di bawah), Anda menunjukkan bahwa Anda telah membaca, memahami, dan setuju untuk terikat dengan Ketentuan Layanan Instapay ini ("Ketentuan").

Persyaratan ini mengatur penggunaan Produk oleh Anda dan membentuk kontrak hukum antara PT. MCP Indo Utama ("MC Payment", "Instapay”, atau "kami ") sebagai pemilik aplikasi Instapay dan Anda ("Merchant"atau "anda"). Jika Anda adalah orang yang menerima Persyaratan ini atas nama perusahaan atau entitas, maka Anda mengikat perusahaan atau entitas dengan Persyaratan ini dan menyatakan dan menjamin bahwa Anda memiliki wewenang dan wewenang penuh untuk melakukannya. Instapay dapat mengubah Persyaratan ini dari waktu ke waktu seperti yang dijelaskan di pasal 4.2 di bawah ini.

HARAP MEMBACA DAN MEMPELAJARI DENGAN SEKSAMA KETENTUAN LAYANAN INI. MERCHANT HARUS MEMAHAMI, MENERIMA, DAN MENYETUJUI SEMUA PERSYARATAN DAN KETENTUAN DALAM KETENTUAN LAYANAN INI SEBELUM MENGGUNAKAN APLIKASI INSTAPAY.

1. PENDAHULUAN

  1. Dalam Perjanjian ini yang dimaksud dengan Merchant adalah orang perseorangan, baik warga negara Indonesia, warga negara asing, maupun suatu badan hukum yang telah mendaftarkan diri pada aplikasi InstaPay dan membayar untuk layanan tertentu yang mungkin disediakan oleh aplikasi InstaPay.
  2. Dalam Perjanjian ini yang dimaksud dengan Produk adalah semua layanan, software, dan aplikasi yang disediakan oleh Instapay untuk memberikan fasilitas pembuatan tagihan dan melakukan transaksi pembayaran.
  3. Dengan mengakses dan menggunakan layanan aplikasi InstaPay, Merchant seperti tersebut pada butir 1a secara sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun menyatakan diri setuju untuk terikat dan menerima semua syarat dan ketentuan yang tercantum dalam kesepakatan perjanjian ini.
  4. Merchant menerima ketentuan ini serta tambahan atau setiap perubahan atau pembaharuannya. Merchant memahami dan mengetahui secara sadar bahwa MC Payment dapat mengubah ketentuan layanan ini sewaktu-waktu.

2. PENGGUNAAN PRODUK

  1. Merchant wajib memasukkan data-data lengkap, benar dan sesuai dengan syarat-syarat yang berlaku saat melakukan pendaftaran di dalam aplikasi InstaPay.
  2. Merchant yang membuat akun pada aplikasi InstaPay, untuk selanjutnya juga disebut sebagai Merchant terdaftar, memiliki sebuah nama akun dan sandi (password) saat menyelesaikan proses pendaftaran akun.
  3. Pihak Instapay berhak melakukan verifikasi atas pendaftaran Merchant, dan melakukan penyesuaian apapun yang berhubungan dengan Merchant tersebut untuk menjamin keamanan dan kelancaran layanan.
  4. Merchant bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan atas akun dan sandi (password) yang diberikan pada aplikasi InstaPay.
  5. Merchant dapat mengakses dan menggunakan produk dan layanan Instapay untuk keperluan bisnisnya asalkan sesuai dengan ketentuan layanan. Ini termasuk hak untuk mengunduh produk pada alat yang sesuai yang dimiliki oleh Merchant. Anda dapat memperbolehkan pegawai anda untuk bertindak untuk kepentingan anda, selama anda bertanggung jawab dan mengikuti ketentuan layanan ini.
  6. Merchant dapat melakukan penagihan dan menerima pembayaran melalui fasilitas yang disediakan Instapay seperti yang diatur dalam pasal 3 Pembayaran Melalui Instapay di ketentuan layanan ini.
  7. Merchant wajib untuk memberikan deskripsi barang atau produk yang benar dan sesuai dengan keadaan barang atau produk yang sebenarnya dan selengkap-lengkapnya
  8. Hak penggunaan anda atas produk Instapay adalah tidak eksklusif, tidak dapat dipindahtangankan, dan tidak dapat di-sublisensikan. Anda tidak diperkenankan untuk: (i) menyewakan, mereproduksi, memodifikasi, membuat karya turunan dari, mendistribusikan atau mentransfer Produk; (ii) menggunakan Produk untuk kepentingan pihak ketiga atau memasukkan Produk ke dalam produk atau layanan lain; (iii) mekanisme yang menghalangi dalam Produk yang dimaksudkan untuk membatasi penggunaan Anda; (iv) merekayasa balik, membongkar, mendekompilasi, atau menerjemahkan Produk atau mencoba mendapatkan kode sumber Perangkat Lunak atau API non-publik; (v) menyebarkan informasi tentang kinerja Produk secara terbuka; (vi) mengakses Produk untuk membangun produk atau layanan yang kompetitif; (vii) mengirimkan virus, worm atau kode berbahaya lainnya ke Produk atau mengganggu atau membahayakan Produk; (viii) berusaha mengakses informasi atau data pelanggan Instapay lainnya; (ix) menggunakan Produk untuk mengirimkan spam atau email yang tidak diminta lainnya; atau (x) menggunakan Produk kecuali yang diizinkan secara tersurat di sini.
  9. Merchant bertanggung jawab sepenuhnya atas segala kegiatan yang mengatasnamakan akun Merchant dan dilarang menggunakan fasilitas Instapay untuk: (i) melanggar hukum yang berlaku dan termasuk tetapi tidak terbatas pada peraturan mengenai pengawasan ekspor, perlindungan konsumen, persaingan tidak sehat, anti diskriminasi atau iklan palsu, hak-hak pihak lain baik hak intelektual, asasi, dan lainnya, dan aturan-aturan yang diatur pada kesepakatan perjanjian ini; (ii) menyebarkan barang, informasi, dan jasa yang tidak akurat, bersifat menyesatkan, bersifa memfitnah, bersifat asusila, mengandung pornografi, bersifat diskriminasi atau rasis; (iii) menyebarkan spam, hal-hal yang tidak berasusila, atau pesan elektronik yang berjumlah besar, pesan bersambung; (iv) memperjual-belikan barang-barang atau produk-produk yang dilarang di dalam peraturan-peraturan dan hukum yang berlaku di Republik Indonesia termasuk tapi tidak terbatas pada barang tiruan dan/atau barang imitasi, barang selundupan, narkotika serta obat-obatan terlarang dan zat adiktif disertai turunan derivatifnya, minuman keras, barang-barang atau produk-produk yang mengandung pornografi dan/atau vandalisme dan/atau kekerasan dan/atau terorisme, barang-barang atau produk-produk yang mengandung unsur SARA (Suku, Ras, Agama, Antar Golongan), senjata api dan senjata tajam, barang curian, tanaman dan hewan yang dilindungi oleh undang-undang, perdagangan manusia, kendaraan bergerak seperti kendaraan roda dua dan roda empat yang dimodifikasi secara ilegal, produk kesehatan dan/atau bahan farmasi yang dilarang diperjual belikan secara umum tanpa ijin tertulis dari pihak berwenang.
  10. Merchant harus segera memberitahukan kepada MC Payment setiap adanya dugaan aktifitas yang tidak sah dengan mengatas namakan akun Merchant.
  11. MC Payment tidak bertanggung jawab atas kegiatan yang dilakukan oleh Merchant dan tidak dapat dimintai pertanggungjawaban oleh siapa pun berkaitan dengan kerugian yang diderita pihak lain sebagai akibat perbuatan dari Merchant.
  12. Barang-barang atau produk-produk yang dijual oleh Merchant merupakan tanggung jawab sepenuhnya dari Merchant.
  13. Apabila dengan keterbatasan kemampuan MC Payment dalam mengidentifikasi pelanggaran, maka seluruh akibat, resiko adalah merupakan tanggung jawab dari Merchant.
  14. Merchant dapat menghentikan ketentuan layanan ini dengan menyerahkan semua bentuk penggunaan layanan Instapay dan penghapusan aplikasi atau software.

3. TRANSAKSI PEMBAYARAN MELALUI INSTAPAY

  1. Aplikasi Instapay menyediakan sarana pembayaran untuk merchant agar pembeli dapat melakukan transaksi pembayaran elektronik secara online menggunakan beberapa metode pembayaran yang sudah disediakan seperti kartu kredit/debit Visa dan Mastercard, serta layanan internet/mobile banking. Bentuk transaksi perdagangan yang dilakukan antara merchant dan pembeli seperti tersebut di atas menggunakan fasilitas transaksi perdagangan yang disebut dengan "Link Pembayaran". Link pembayaran aplikasi InstaPay merupakan transaksi pembayaran dengan menggunakan pranala (hyperlink) untuk mengarahkan "Pembeli" agar dapat melakukan pembayaran elektronik secara online menggunakan salah satu fasilitas metode pembayaran yang sudah disediakan.
  2. Setiap transaksi menggunakan link pembayaran aplikasi Instapay dikenakan Merchant Discount Rate (MDR) untuk metode pembayaran menggunakan kartu kredit/debit, dan biaya transaksi tertentu untuk metode pembayaran lainnya. Semua metode pembayaran sudah termasuk biaya administrasi Bank dan Pajak yang berlaku. Nilai persentase dan atau besaran nilai nominal mengacu kepada standarisasi yang sudah ditetapkan MC Payment selaku pemilik dan pengelola aplikasi InstaPay.
  3. MC Payment bertanggung jawab atas keamanan dan kehandalan proses transaksi pembayaran online yang disediakan oleh Instapay.
  4. MC Payment bertanggung jawab untuk melakukan pengiriman/pencairan dana hasil transaksi milik Merchant. Merchant akan menerima pencairan dana hasil transaksi pembayaran dari MC Payment setelah dilakukan rekonsiliasi dalam kurun waktu 2 hari kerja setelah transaksi terjadi.
  5. Apabila terjadi permintaan pengembalian dana (chargeback) oleh pembeli yang dikarenakan oleh penipuan atau ketidakpuasan pembeli, maka Merchant memiliki tanggung jawab penuh atas transaksi chargeback tersebut dan bersedia untuk membayar kerugian tersebut serta melepaskan MC Payment dari tanggung jawab atas Chargeback tersebut.
  6. Dalam hal merchant menjual barang atau produk dan/atau jasa dimana kemudian terjadi perselisihan dengan pembeli karena tidak sesuainya barang atau produk dan/atau jasa yang diterima pembeli berdasarkan perjanjian jual beli yang disepakati antara merchant dan pembeli dan atau barang atau produk dan/atau jasa tidak pernah diterima pembeli maka selama dana pembayaran tersebut sudah dilakukan pelimpahan dana oleh merchant dari penyedia aplikasi Instapay, Merchant selaku penjual wajib melakukan pengembalian dana (refund) yang sudah dibayarkan pembeli setelah dikurangi biaya MDR, biaya rekening penampung dan biaya transfer dan merchant dapat menarik kembali barang dan atau produk dan/atau jasa yang dibeli.

4. KEWENANGAN PENYEDIA LAYANAN

  1. MC Payment mempunyai kewenangan untuk menentukan ruang lingkup layanan yang disediakan termasuk namun tidak terbatas pada menghentikan dan mengubah setiap layanan maupun ketentuan tanpa adanya pemberitahuan kepada Merchant.
  2. MC Payment dapat mengubah atau memperbarui kesepakatan perjanjian ini setiap waktu dengan mencantumkan kesepakatan perjanjian yang telah diubah atau diperbaharui di dalam aplikasi InstaPay dan berlaku efektif semenjak dicantumkan. Merchant diwajibkan untuk setiap saat membaca persyaratan dan ketentuan baru.
  3. MC Payment berhak membatasi atau tidak memberikan akses atau memberikan akses yang berbeda untuk dapat membuka aplikasi InstaPay dan fitur di dalamnya kepada setiap Merchant atau mengganti salah satu fitur atau memasukkan fitur baru tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  4. MC Payment berhak untuk melakukan kerjasama dengan penjual yang untuk selanjutnya disebut dengan Merchant sebagai pihak ketiga yang menjual produk atau barang melalui channel penjualan yang dimiliki.
  5. MC Payment dapat menangguhkan atau menghentikan akun Merchant terdaftar atau akun pihak yang menerima pengalihan dari Merchant terdaftar yang dijual, ditawarkan untuk dijual, diberikan, diserahkan atau dialihkan dengan melanggar ketentuan dalam kesepakatan perjanjian ini.
  6. MC Payment berhak sepenuhnya untuk membatasi, memblokir, memperlambat, menghapus atau mengakhiri pelayanan dari suatu akun, melarang akses ke aplikasi InstaPay dan mengambil langkah-langkah hukum untuk menjaga Merchant terdaftar atau Merchant lain jika MC Payment menganggap Merchant terdaftar atau Merchant lain melanggar hukum-hukum yang berlaku, melanggar hak milik intelektual dari pihak terkait, atau melakukan suatu pelanggaran yang melanggar hal-hal yang tertera pada kesepakatan perjanjian ini.
  7. Dalam hal merchant diketahui dan terbukti menjual barang-barang yang tidak sesuai dalam ketentuan dalam kesepakatan perjanjian ini, maka MC Payment selaku pemilik dan pengelola layanan aplikasi InstaPay berhak untuk menon-aktifkan kegiatan merchant dengan atau tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  8. Instapay dapat menggunakan nama dan logo pelanggan dalam materi pemasaran Instapay.

5. KEPEMILIKAN LISENSI DAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

  1. MC Payment adalah satu-satunya pemilik hak atau lisensi dalam atau atas layanan dan materi-materi yang dimuat di dalam aplikasi InstaPay selain hak terbatas untuk memanfaatkan aplikasi InstaPay yang sudah diatur dalam kesepakatan perjanjian ini.
  2. Materi kekayaan intelektual aplikasi InstaPay yang dimiliki oleh MC Payment termasuk, tapi tidak terbatas pada logo, teks, isi, foto-foto, video, audio dan grafik-grafik, barang-barang dilindungi oleh hak cipta, merek dagang, merek jasa, perjanjian internasional, dan/atau hak kepemilikan lain dan undang-undang Republik Indonesia. Aplikasi InstaPay juga dilindungi sebagai hasil karya kolektif atau kompilasi berdasarkan Undang-undang Hak Cipta Republik Indonesia atau Undang-undang dan perjanjian lainnya. Semua artikel, kolom dan elemen lain yang merupakan bagian dari layanan situs aplikasi InstaPay juga merupakan hasil karya yang diberikan hak cipta.
  3. Sekiranya Merchant memilih untuk mengunduh isi dari aplikasi InstaPay maka harus dilakukan berdasarkan kesepakatan perjanjian ini dan akan diberikan lisensinya kepada Merchant oleh MC Payment hanya untuk digunakan Merchant sendiri secara tidak komersial sesuai dengan kesepakatan perjanjian dan tidak mengalihkan setiap hak-hak lain kepada Merchant.
  4. Penyerahan materi oleh Merchant ke layanan situs aplikasi InstaPay atau MC Payment bersifat memberikan kepada MC Payment sebuah hak yang bersifat non-eksklusif, bebas-royalti, terus-menerus, tidak dapat dibatalkan, dan sepenuhnya dapat di-sublisensi-kan untuk menggunakan, memperbanyak, mengubah, mengadaptasi, mempublikasikan, menerjemahkan, menciptakan hasil karya turunan dari, mendistribusikan, menyalin, dan menampilkan isi materi tersebut di seluruh dunia dalam bentuk, media, atau teknologi apapun yang diketahui saat ini atau dikembangkan nanti. Merchant juga mengijinkan setiap Merchant lain untuk mengakses, menyimpan, memperbanyak materi tersebut untuk digunakan sendiri oleh Merchant tersebut. Merchant memberikan hak kepada MC Payment untuk menggunakan nama yang Merchant serahkan sehubungan dengan isi tersebut. Merchant menyatakan dan menjamin bahwa Merchant memiliki atau dengan cara lain mengendalikan semua hak atas materi yang Merchant serahkan, bahwa materi yang diserahkan adalah benar dan akurat, bahwa penggunaan materi yang diserahkan tidak melanggar kesepakatan perjanjian ini dan tidak akan menyebabkan kerugian bagi setiap orang atau badan dan bahwa Merchant akan menjamin MC Payment dan para pemasok, agen, direktur, pejabat, karyawan, perwakilan, penerus, dan penerima pengalihannya dari semua klaim yang disebabkan oleh materi yang Merchant serahkan. MC Payment dan para pemasok, agen, direktur, pejabat, karyawan, perwakilan, penerus, dan penerima pengalihannya menyangkal setiap tanggung jawab dan tidak bertanggung jawab atas setiap materi yang diserahkan oleh Merchant atau setiap pihak ketiga.

6. TANPA GARANSI

Merchant setuju bahwa penggunaan aplikasi InstaPay oleh Merchant dilakukan atas risiko sendiri dan mengakui apapun yang dimuat dalam aplikasi InstaPay termasuk tetapi tidak terbatas pada isi, layanan-layanan, barang-barang, iklan-iklan yang disediakan sebagaimana adanya dan sebagaimana tersedia dan bahwa MC Payment tidak membuat jaminan apapun jenisnya, baik secara tegas maupun tersirat, sehubungan dengan layanan termasuk tapi tidak terbatas pada kelayakan jual, tidak adanya pelanggaran, hak kepemilikan atau kelayakan untuk tujuan atau penggunaan tertentu. MC Payment tidak menjamin bahwa layanan situs aplikasi InstaPay kompatibel dengan peralatan Merchant atau bahwa layanan atau surel yang dikirimkan oleh MC Payment atau perwakilannya bebas dari kesalahan atau virus, worms atau "Trojan horse," atau setiap file berbahaya atau merusak lainnya dan tidak bertanggung jawab atas setiap kerusakan Merchant bisa alami sebagai akibat dari fitur-fitur yang merusak tersebut. Merchant setuju bahwa MC Payment dan para pemasok, agen, direktur, pejabat, karyawan, perwakilan, penerus, dan penerima pengalihannya tidak bertanggung jawab atas: (i) setiap kerugian atau kerusakan, baik yang disebabkan oleh kelalaian MC Payment, perusahaan induknya, atau afiliasi-afiliasi mereka masing-masing, para pemasok, agen, direktur, pejabat, karyawan, perwakilan, penerus, dan penerima pengalihannya, atau dengan cara lain yang timbul sehubungan dengan layanan situs aplikasi InstaPay dan tidak bertanggung jawab atas setiap hilangnya laba, kerugian, kerugian karena hukuman, yang tidak disengaja atau yang bersifat konsekuensial atau setiap klaim terhadap MC Payment oleh setiap pihak lain atau; (ii) setiap kesalahan, ketidak tepatan, kelalaian, keterlambatan, atau setiap kegagalan lain dalam layanan situs aplikasi InstaPay yang disebabkan oleh peralatan komputer Merchant atau yang timbul dari penggunaan layanan oleh Merchant pada peralatan tersebut. Isi situs web lain, layanan, barang, atau iklan yang bisa dihubungkan atau diintegrasikan ke layanan situs aplikasi InstaPay tidak dipelihara atau dikendalikan oleh MC Payment. Oleh karena itu, MC Payment tidak bertanggung jawab atas ketersediaan, isi, atau akurasi situs web, layanan, atau barang lain yang bisa dihubungkan ke atau diintegrasikan ke atau diiklankan pada aplikasi InstaPay. MC Payment tidak: (a) membuat setiap jaminan, baik secara tegas maupun tersirat, sehubungan dengan penggunaan penghubung-penghubung atau integrasi yang disediakan pada atau ke layanan situs aplikasi InstaPay; (b) menjamin ketepatan, kelengkapan, kegunaan atau kecukupan setiap situs web, layanan, barang, atau iklan lain yang bisa dihubungkan ke layanan situs aplikasi InstaPay atau; (c) membuat setiap persetujuan atau dukungan, baik secara tegas maupun tersirat, untuk setiap situs web, layanan, barang, atau iklan lain yang bisa dihubungkan ke aplikasi InstaPay. MC Payment juga tidak bertanggung jawab atas keandalan atau keberlanjutan ketersediaan saluran telepon, layanan nirkabel, media komunikasi, dan peralatan yang Merchant pakai untuk mengakses aplikasi InstaPay. Merchant memahami bahwa MC Payment dan/atau para kontributor pihak-ketiga kepada aplikasi InstaPay bisa memilih setiap saat untuk membatasi atau melarang akses ke isi mereka berdasarkan kesepakatan perjanjian. Dengan demikian, terlepas dari apapun yang ditetapkan sebaliknya dalam ketentuan dan kesepakatan perjanjian, MC Payment, para pemasok, agen, direktur, pejabat, karyawan, perwakilan, penerus, dan penerima pengalihannya tidak secara langsung maupun tidak langsung bertanggung jawab bagaimanapun caranya kepada Merchant atau setiap orang lain atas setiap: (a) ketidaktepatan atau kesalahan dalam atau peniadaan dari aplikasi InstaPay termasuk tapi tidak terbatas pada pernyataan harga dan data keuangan; (b) keterlambatan, kesalahan, atau gangguan dalam transmisi atau pengantaran layanan situs aplikasi InstaPay atau; (c) kehilangan atau kerusakan yang timbul dari atau disebabkan oleh keterlambatan, kesalahan, atau gangguan tersebut, atau oleh setiap alasan kegagalan lainnya. (iii) Bagaimanapun, termasuk tapi tidak terbatas pada kelalaian, MC Payment, para pemasok, agen, direktur, pejabat, karyawan, perwakilan, penerus dan penerima pengalihannya tidak bertanggung jawab kepada Merchant atas kerusakan langsung, tidak langsung, insidental, konsekuensial, khusus atau punitif meskipun MC Payment telah diberitahukan secara spesifik tentang adanya kemungkinan kerusakan-kerusakan tersebut yang timbul dari setiap ketentuan kesepakatan perjanjian, seperti tetapi tidak terbatas pada hilangnya pendapatan atau laba yang diperkirakan akan diperoleh atau hilangnya bisnis, undang-undang yang berlaku tidak boleh meleluasakan pembatasan atau peniadaan pertanggungjawaban atau kerusakan insidental atau konsekuensial. Bagaimanapun pertanggungjawaban total MC Payment kepada Merchant atas semua kerusakan, kerugian dan sebab tindakan baik dalam kontrak maupun kesalahan termasuk tetapi tidak terbatas pada kelalaian tidak melebihi jumlah yang dibayarkan oleh Merchant jika ada untuk mengakses aplikasi InstaPay.

7. PEMBATASAN KEWAJIBAN

Merchant setuju atas biaya sendiri untuk menjamin, membela dan membebaskan MC Payment, para pemasok, agen, direktur, pejabat, karyawan, perwakilan, penerus, dan penerima pengalihannya dari dan terhadap setiap dan semua klaim, kerusakan, pertanggungjawaban, biaya dan pengeluaran termasuk biaya pengacara dan ahli sewajarnya yang timbul dari atau sehubungan maupun setiap hubungan dengan aplikasi InstaPay termasuk tapi tidak terbatas pada; (i) Penggunaan aplikasi InstaPay oleh Merchant atau seseorang yang menggunakan komputer anda; (ii) Penggunaan oleh seseorang yang menggunakan akun Merchant; (iii) sebuah pelanggaran atas kesepakatan perjanjian oleh Merchant atau siapapun yang menggunakan komputer anda atau akun Merchant jika relevan; (iv) sebuah klaim bahwa setiap penggunaan layanan situs aplikasi InstaPay oleh Merchant atau seseorang yang menggunakan komputer Merchant atau akun Merchant jika relevan melanggar setiap hak kekayaan intelektual setiap pihak ketiga, atau setiap hak privasi atau publisitas, merusak nama baik orang lain atau dengan cara lain menyebabkan kerugian atau kerusakan kepada setiap pihak ketiga; (v) setiap penghapusan, penambahan, penyertaan atau perubahan terhadap atau setiap penggunaan tanpa ijin layanan situs aplikasi InstaPay oleh Merchant atau seseorang yang menggunakan komputer Merchant atau akun Merchant jika relevan; (vi) setiap kesalahan penafsiran atau pelanggaran atas pernyataan atau jaminan yang dibuat oleh Merchant yang dimuat dalam ketentuan layanan ini atau; (vii) setiap pelanggaran atas perjanjan atau kesepakatan yang harus dilaksanakan oleh Merchant berdasarkan ketentuan layanan ini. Merchant setuju untuk membayar setiap dan semua biaya, ganti rugi dan pengeluaran termasuk tapi tidak terbatas pada biaya pengacara sewajarnya dan biaya-biaya yang diberikan terhadap atau dengan cara lain dikeluarkan oleh atau sehubungan dengan atau yang timbul dari setiap klaim, tuntutan, tindakan hukum atau proses perkara tertentu yang disebabkan oleh setiap klaim tertentu. MC Payment berhak atas biayanya sendiri untuk mengemban pembelaan dan pengendalian eksklusif atas setiap hal yang harus mendapat jaminan dari Merchant yang mana jika demikian Merchant akan sepenuhnya bekerja sama dengan MC Payment dalam menegaskan setiap pembelaan yang tersedia. Merchant mengakui dan setuju untuk membayar biaya pengacara sewajarnya, yang dikeluarkan sehubungan dengan setiap dan semua gugatan hukum yang dibawa terhadap Merchant oleh MC Payment berdasarkan kesepakatan perjanjian dan setiap ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat lain pada aplikasi InstaPay termasuk tanpa batas, gugatan hukum yang timbul dari ketidakmampuan Merchant untuk menjamin MC Payment sesuai dengan kesepakatan perjanjian.

8. FORCE MAJEURE

Instapay tidak bertanggung jawab kepada Pelanggan dengan cara apa pun atas kegagalan atau keterlambatan dalam menjalankan kewajibannya berdasarkan persyaratan yang timbul dari kejadian atau keadaan apa pun di luar kendali Instapay yang wajar.

9. DATA PELANGGAN

Perihal hak dan tanggung jawab atas pengumpulan, penyimpanan, dan penggunaan data pelanggan yang dilakukan dalam lingkup layanan Instapay diatur dalam Kebijakan Privasi.

10. PERIHAL HUKUM DAN ARBITRASI

  1. Kesepakatan perjanjian ini diterjemahkan dan diatur berdasarkan Hukum Republik Indonesia tanpa memberlakukan prinsip-prinsip pertentangan hukumnya. Pihak-pihak yang disebutkan dalam kesepakatan perjanjian ini dengan ini menyetujui untuk tunduk kepada pengadilan di Indonesia sehubungan dengan setiap proses perkara hukum yang dapat timbul karena perselisihan, penafsiran, pelanggaran dari kesepakatan perjanjian ini.
  2. Setiap kegiatan terkait dengan penggunaan aplikasi InstaPay; baik penyelenggara, Merchant dalam hal adalah penjual yang dilindungi secara hukum melalui Undang - Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi, Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, dan terhadap segala bentuk perikatan yang timbul dari segala aktivitas yang telah memenuhi kaidah dan syarat sahnya suatu perikatan sebagaimana yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia.
  3. Apabila dalam pelaksanaan Perjanjian ini terjadi perbedaan pendapat dan/atau penafsiran maupun terjadi perselisihan di antara Para Pihak dalam Perjanjian ini, maka Para Pihak sepakat untuk senantiasa menempuh penyelesaian secara musyawarah dengan itikad baik untuk mencapai mufakat.
  4. Apabila Para Pihak tidak dapat menyelesaikan perselisihan melalui musyawarah mufakat sebagaimana disebut di dalam Pasal 10d di atas, maka Para Pihak sepakat memilih domisili yang tetap dan umum di Jakarta melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang diselenggarakan dengan bahasa Indonesia dan terdiri dari 3 (tiga) arbitrer yang ditunjuk berdasarkan peraturan BANI. Keputusan BANI merupakan putusan final dan mengikat bagi Para Pihak.
  5. Ketentuan layanan ini dibuat dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Jika ada ketidakkonsistenan antara versi bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, maka versi Bahasa Indonesia akan berlaku.

11. HAL-HAL UMUM

Jika Anda memiliki pertanyaan atau perlu menghubungi kami sehubungan dengan Kebijakan Privasi atau Layanan ini, silakan hubungi kami di:

PT. MCP Indo Utama
Jalan Warung Jati Barat 8A
Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan 12740
Indonesia
Email: help@instapay.id
Telpon: 021-79190513